Tentang Kami
FIRMA PELITA HUKUM di dirikan oleh Nurokhim S.H., M.H., dan teman-teman Profesional Hukum dibidang Perdata (Hukum Agraria) dan lainnya yang berhubungan dengan Perdata dan Hukum Pidana yang berawal dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga Hukum Profesional lain.
FIRMA PELITA HUKUM menyediakan Jasa Konsultasi Hukum, Advokasi, Mediator untuk menjawab kebutuhan akan jasa professional hukum dan memaksimalkan pemberian jasa dengan standar professional yang tinggi.
Dengan dasar pemahaman ilmu hukum yang matang dan baik berdasarkan pengalaman sebagai Praktisi Hukum, serta dilandasi dengan penegakkan etika profesi maka akan dapat menjaga dan memaksimalkan posisi serta kepentingan hukum bagi klien.
Kantor FIRMA PELITA HUKUM beralamat di Jl. Malaka Raya No. 6 GEDUNG PELITA HUKUM, LANTAI 2, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Berdiri Sejak tahun 2015 yang berawal bagian dari Tim Nurokhim S.H., M.H. & Rekan, M. Martodi Aroean S.H & Rekan, Haris Cahyono S.H. & Rekan dan memfokuskan diri dengan nama FIRMA PELITA HUKUM, yang dipimpin langsung oleh Nurokhim, SH, MH. sekaligus sebagai Advokat-Pengacara, Konsultan hukum, Penasihat hukum.
Dalam memberikan jasa hukumnya Kantor FIRMA PELITA HUKUM didukung oleh partner dan associates yang berpengalaman di bidangnya serta memiliki kualifikasi serta perijinan yang disyaratkan untuk memberikan jasa hukum dalam praktik hukum di Indonesia yang bernaung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).